Refund Policy | Charoen Pokphand Indonesia Digital Development
CHAROEN POKPHAND INDONESIA STUDIO
Digital Development & Web Application

Refund Policy

Kebijakan pengembalian dana untuk layanan pengembangan aplikasi web, software, digital development, maintenance, dan layanan teknologi terkait.

Terakhir diperbarui: 22 September 2026

1. Pendahuluan

Refund Policy ini dibuat untuk menjelaskan ketentuan mengenai pengembalian pembayaran yang berkaitan dengan layanan digital development, web application development, software development, system maintenance, technical support, dan layanan digital lainnya berdasarkan perjanjian atau kesepakatan proyek.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan kejelasan kepada klien mengenai kondisi yang memungkinkan pengajuan refund, proses pemeriksaan, batasan pengembalian dana, serta metode penyelesaian pembayaran.

2. Ruang Lingkup Layanan

Kebijakan ini dapat berlaku terhadap layanan digital yang secara tertulis disepakati antara penyedia layanan dan klien, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Pengembangan website dan web application.
  • Pengembangan sistem informasi dan aplikasi berbasis web.
  • Pengembangan dashboard dan sistem administrasi.
  • Integrasi API dan layanan pihak ketiga.
  • Pengembangan fitur dan modul aplikasi.
  • UI/UX dan implementasi antarmuka digital.
  • Maintenance dan perbaikan sistem.
  • Technical support dan layanan digital lainnya berdasarkan kesepakatan proyek.

3. Ketentuan Pembayaran

Setiap proyek dapat memiliki struktur pembayaran, tahapan pekerjaan, biaya, dan jadwal penyelesaian yang berbeda. Ketentuan tersebut akan mengikuti proposal, quotation, purchase order, kontrak, statement of work, invoice, atau dokumen lain yang telah disepakati para pihak.

Apabila terdapat perbedaan antara kebijakan umum ini dengan kontrak atau perjanjian proyek yang telah ditandatangani, ketentuan dalam kontrak atau perjanjian proyek dapat menjadi acuan utama sepanjang diperbolehkan oleh hukum yang berlaku.

4. Kondisi yang Dapat Mengajukan Refund

Permintaan refund dapat diajukan apabila terdapat kondisi yang memenuhi ketentuan proyek atau hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengembalian dana memang diperlukan.

Contoh kondisi yang dapat dipertimbangkan antara lain:

  • Terjadi pembayaran ganda untuk transaksi yang sama.
  • Terjadi kesalahan pembayaran yang dapat diverifikasi.
  • Layanan tidak dapat dilaksanakan karena alasan yang berasal dari penyedia layanan dan sesuai dengan ketentuan perjanjian.
  • Proyek dihentikan berdasarkan kesepakatan tertulis para pihak.
  • Terdapat saldo pembayaran yang belum digunakan setelah dilakukan perhitungan kewajiban proyek.

5. Kondisi yang Tidak Otomatis Mendapatkan Refund

Pengajuan refund tidak secara otomatis berarti permintaan tersebut akan disetujui. Setiap permintaan akan diperiksa berdasarkan kondisi proyek, progres pekerjaan, dokumen kesepakatan, dan bukti transaksi.

Refund dapat tidak diberikan atau jumlahnya dapat disesuaikan apabila:

  • Pekerjaan telah selesai sebagian atau seluruhnya sesuai ruang lingkup yang disepakati.
  • Biaya pihak ketiga telah dibayarkan atau tidak dapat dikembalikan.
  • Permintaan perubahan berasal dari klien setelah pekerjaan telah berjalan.
  • Keterlambatan disebabkan oleh keterlambatan informasi, materi, akses, persetujuan, atau keputusan dari klien.
  • Layanan telah digunakan atau hasil pekerjaan telah diserahkan sesuai kesepakatan.

6. Pembatalan Proyek

Klien dapat mengajukan pembatalan proyek sesuai mekanisme yang tercantum dalam kontrak atau kesepakatan proyek.

Apabila pembatalan dilakukan setelah pekerjaan dimulai, jumlah refund, apabila ada, akan dihitung dengan mempertimbangkan pekerjaan yang telah diselesaikan, biaya yang telah dikeluarkan, komitmen kepada pihak ketiga, serta kewajiban pembayaran yang telah disepakati.

7. Proses Pengajuan Refund

Pengajuan refund harus disampaikan melalui kontak resmi yang tersedia dan memuat informasi yang diperlukan untuk proses verifikasi.

1

Pengajuan

Klien menyampaikan permintaan refund dan informasi transaksi.

2

Verifikasi

Tim memeriksa transaksi, dokumen, progres dan alasan permintaan.

3

Penyelesaian

Hasil pemeriksaan dan mekanisme pengembalian dana disampaikan.

8. Informasi yang Diperlukan

Untuk mempercepat proses pemeriksaan, klien disarankan menyediakan informasi berikut:

  • Nama klien atau perusahaan.
  • Nomor proyek atau nomor invoice apabila tersedia.
  • Tanggal transaksi.
  • Nominal pembayaran.
  • Bukti pembayaran.
  • Penjelasan alasan pengajuan refund.
  • Dokumen atau informasi pendukung lainnya.

9. Pemeriksaan dan Verifikasi

Setiap permintaan refund dapat melalui proses verifikasi untuk memastikan validitas transaksi dan kesesuaian permintaan dengan ketentuan proyek.

Tim dapat meminta informasi tambahan apabila informasi yang diberikan belum mencukupi untuk menentukan hasil pemeriksaan.

10. Besaran Pengembalian Dana

Apabila refund disetujui, jumlah dana yang dikembalikan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan dalam kontrak, proposal, invoice, atau dokumen proyek yang berlaku.

Pengembalian dana tidak selalu sama dengan total pembayaran awal apabila sebagian pekerjaan telah dilakukan atau terdapat biaya yang telah dikeluarkan dan tidak dapat dikembalikan.

11. Biaya Pihak Ketiga

Biaya yang dibayarkan kepada pihak ketiga, termasuk namun tidak terbatas pada layanan hosting, domain, lisensi software, API, cloud service, payment gateway, plugin, template, atau layanan digital lainnya, dapat memiliki kebijakan refund tersendiri.

Pengembalian biaya pihak ketiga bergantung pada kebijakan masing-masing penyedia layanan.

12. Waktu Proses Refund

Setelah permintaan refund disetujui, proses pengembalian dana dilakukan sesuai metode pembayaran dan proses administrasi yang berlaku.

Waktu dana diterima dapat berbeda tergantung bank, penyedia pembayaran, atau lembaga keuangan yang digunakan.

13. Perubahan Ruang Lingkup Pekerjaan

Perubahan kebutuhan atau penambahan fitur setelah proyek berjalan dapat memengaruhi biaya dan jadwal. Perubahan tersebut dapat diperlakukan sebagai pekerjaan tambahan berdasarkan persetujuan para pihak.

Biaya pekerjaan tambahan yang telah dikerjakan berdasarkan persetujuan tidak otomatis dapat dikembalikan.

14. Penyalahgunaan Layanan

Permintaan refund dapat ditinjau lebih lanjut apabila terdapat indikasi penyalahgunaan layanan, manipulasi transaksi, informasi yang tidak benar, atau tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan proyek maupun hukum yang berlaku.

15. Penyelesaian Perselisihan

Setiap perbedaan atau perselisihan yang berkaitan dengan pembayaran atau refund diupayakan terlebih dahulu untuk diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah antara para pihak.

Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak mencapai kesepakatan, penyelesaian selanjutnya mengikuti mekanisme yang telah disepakati dalam kontrak atau dokumen proyek yang berlaku.

16. Perubahan Kebijakan

Kebijakan Refund dapat diperbarui dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan perubahan layanan, proses bisnis, teknologi, maupun ketentuan hukum yang berlaku.

Versi terbaru akan menjadi acuan setelah dipublikasikan atau diberitahukan sesuai mekanisme yang berlaku.

17. Hubungi Kami

Untuk pertanyaan mengenai Refund Policy, pengajuan refund, status pembayaran, atau klarifikasi terkait layanan digital development, silakan menghubungi tim kami.

Customer & Digital Development Support

Hubungi kami melalui nomor berikut untuk mendapatkan informasi dan bantuan terkait layanan atau permintaan refund.

☎ 0823-7908-9755
© 2026 PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. All rights reserved.
Refund Policy — Digital Development & Web Application